MASA JABATAN KEPALA SEKOLAH
Masa Jabatan kepala sekolah, sesuai dengan Permendikbud Nomor 6 Tahun 2018. Masa jabatan kepala sekolah adalah 4 tahun dan dapat diangkat kembali untuk satu periode. Persoalan serius yang belum ditangani secara serius adalah pertanggung jawaban kepala sekola, baik pertanggung jawaban tahunan ataupun pertanggung jawavan satu periode jabatan.
Hal di atas membuat mata rantai kebijakan terputus atau tidak nyambung, sehingga terkesan ganti kepala ganti kebijakan. Andai saja laporan pertanggung jawaban dilakukan secara sungguh-sungguh, maka akan menghasilkan ide-ide baru untuk melanjutkan perjuangan pejabat lama.
Pelaporan adalah salah satu media komunikasi dan evaluasi, namun dianggap memberatkan dan tak perlu diseriusi. Lakukan pertanggung jawabkan dan tinggalkan catatan untuk perbaikan
=================
Hamim Thohari Majdi
Ha Mim Co
Masa jabatan kepala sekolah

Tidak ada komentar:
Posting Komentar