Senin, 20 Desember 2021

MELAMPAU KEWENANGAN

 MELAMPAUI KEWENANGAN



Melampaui kewenangan. Pukul 09.00 WIB terdengar beberapa kata yang encer dari ruang pertemuan. Kekesalan tampaknya sebagai sebab, karena tidak tepat waktu dan janjinya. 

Suasana biasa-biasa saja ketika pak penghulu datang, lalu ia meminta pak modin menunjukkan berkas yang sudah berada di meja pelaminan. Heeeemm.... guman penghulu dalam hati.

Tepat pukul 09.30 penghulu menduduki kursi akad, sambil melempar senyum kepada hadirin. Dengan pandangan mata yang mengarah menguasai ruangan, ia nerranya "siapa tadi yang protes" tak seorangpun memberi jawaban.

Lalu pak penggulu meminta kepada calon mempelai laki-laki, "tolong dibaca ya mas, jam berapa?" dengan tersipu malu dan menahan nafas lelaki itu tidak menjawab malah memberi pernyataan "kata pak mudin jam 08.00 pak"

Suasana menjadi cair dan senyum veria menghiasi ruang akad terlwbih pak menghulu melontarkan guyonan "maj seneng dan enak, kok pakek rame" hadirin menahan tawa.

Usut oubya selidik, ternyata pernah ada konfirmasi dari pegawai KUA alad bisa dilaksanakan jam 8, tanpa harus mengkonformasi yang punya kewenangan. 

Hal yang melampaui batas akan menyisakan tanya dan luka bila tidak dikomunikasikan secara tepat.


==================

Hamim Thohari Majdi

Ha Mim co

Melampaui Kewenangan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar