Sabtu, 25 Desember 2021

TAK MERASA

TAK MERASA


Tak merasa. Panggilan empat karyawan (pegawai/guru) sebagai upaya penegakan disiplin, tentu bagi para karyawan yang memiliki masalah kepegawaian. Seperti benalu, bila tidak dibersihkan akan merusak tanaman induknya. Pembinaan pegawai adalah upaya memberi pupuk agar komitmennya terjaga bersama loyalitas, membersihkanntanaman pengganggu dan penghambat perkembangan.
"Apakah anda tahu, mengapa duduk di sini" tanya bagian kepegawaian memulai dialognya. 
Tak ada tanda-tanda kegusaran, tak terkejut sama sekali. Sepertinya para pegawai yang mendapat surat cinta, hatinya tiada bingar. 
Beberapa kasus kepegawaian, biasa berawal dari kesalahan kecil yang tidak pendapat perhatian. Ibarat debu yang menempel di kaca, awalnya hanya sebutir, yang tidak menjadi penghalang pandang, namun bila tidak dibersihkan, lalu datang lagi debu hingga menutup hampir seluruh ruang, maka menghilangkan kebeningan kaca, berangsur memburam. 
Pelanggaran awal, tidak diberi peringatan walau ringan, akan merangsang untuk mengulang, sehingga mengundang kenikmatan mengulang-ulang dan tidak merasa sebagai pelanggaran, meski beedampak kepada pegawai lain yang merasa tertanggu dan menganggap penegakan aturan tidak berlaku. Kebiasan inilah yang mengakibatkan nilai-nilai kebaikan meluntur dan tidak merasa bersalah atas pelanggaran norma sosial dan etika pegawai. 
Peringatan bagi pengelola SDM dan bagi semua pelaku pendidikan, kuatkan prngawasan, cegah sedini mungkin pelanggaran dan bila terjadi pastikan tidak berulang, baik oleh pelakunya atau motif dan bentuk kasusnya.
Maka pernyataan ketidak tahuan dan tidak merasa bagi pelanggar norma bukanlah kesengajaan atau pembelaan, tetapi ukuran atau cara menakar perilaku baiknya bekurang standartnya menjadi menurun. Merasa tidak berdosa melakukan hal yang dianggap oleh banyak orang sebagai kesalahan.
Kuncinya, setiap ada pelanggaran harus dikonfirmasi untuk menemukan titik pandang yang sama, bahwa apa yang dilakukan oleh pegawai itu katagori pelanggaran. Lalu tulis jenis-jenis pelanggarannya dan ditanda tangani oleh kedua belah pihak. Sehingga pada waktu mendatang, bila diulang pelabggarannya, catatan awal bisa ditunjukkan dan menjadi pengingat penting.
Teguran lisan penting dan harus disertai catatan prlanggarannya. Harapannya meminimalkan pelanggaran dan menambah ketaatan pegawai terhadap aturan dan kebijalan yang ditetapkan oleh institusi dan pimpinan yang berwenang. 


=======================
Hamim Thohari Majdi
Ha Mim Co
Tak Merasa

Tidak ada komentar:

Posting Komentar