UNAS
BUKAN TUJUAN AKHIR PENDIDIKAN
Oleh : Hamim Thohari Majdi
Tulisan
ini telah dimuat di Tabloit Cendekia, Lumajang 2008)
Ha Mim Co
Ujian Nasional yang disingkat UNAS adalah salah satu ujian akhir yang
diselenggarakan oleh pemerintah untuk mengukur kemampuan peserta didik dalam
memahami (menyerap) hasil belajar di setiap jenjang mulai SD, SMP dan SMA dan
dijadikan standar penentuan kelulusan, sehingga UNAS merupakan palang pintu
yang harus dilewati oleh setiap siswa dengan menggunakan karcis standar
kelulusan yang ditentukan oleh Badan Standar Nasional Pendidikan
Sebagai palang pintu kelulusan, UNAS telah menjadi salah satu bagian penting
dalam Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) dan bahkan ada yang menempatkan UNAS
menjadi peristiwa sakral melebihi dari kegiatan pembelajaran secara rutin,
sehingga membuat peta mental para pihak yang terkait dengan pendidikan menjadi
gelisah karena ada kaitannya dengan pencitraan dan masa depan
Sejatinya pelaku UNAS adalah siswa, siswalah yang akan menentukan nasibnya
sendiri dan hasilnya sangat bergantung pada tingkat juangnya, sehingga ketika
UNAS berlangsung, sebagai subyeknya adalah siswa dan obyeknya adalah soal, agar
fair play bisa ditegakkan maka dihadirkan pengawas untuk memantau dan
mengendalikan jalannya UNAS dengan harapan pelaksanaan UNAS berjalan tertib,
aman terkendali
Pada prakteknya hasil UNAS ternyata bukan saja menjadi potret keseriusan siswa
dalam mengikuti pembelajaran, tetapi hasil UNAS juga menjadi tolok ukur
keberhasilan guru dalam melaksanakan KBM, dan mantapnya manajemen sekolah,
serta tingginya kepedulian dinas pendidikan dan pemerintah dalam mensukseskan
program pencedrdasan anak bangsa
Hal tersebut menambah beratnya beban siswa, di satu sisi siswa harus mampu
menuangkan hasil belajar selama di sekolah dan harus lulus, pada sisi yang lain
siswa harus mampu mengangkat citra sekolah dengan cara mendapatkan nilai yang
memuaskan
Seribu cara
Untuk bisa lulus dan mendapat nilai yang memuaskan dibutuhkan strategi khusus,
ada yang bersifat alamiah bertahap dan ada yang bersifat instan, bahkan ada
yang menggunakan cara-cara di luar etika pendidikan
Cara alamiah bertahap adalah cara yang lazim digunakan dalam prosedur dan
proses kegiatan belajar mengajar yaitu menuntaskan setiap kompetensi dasar (KD)
berdasarkan tahapan atau waktu yang ditentukan atau dengan kata lain siswa
mendapat pengetahuan dan mampu menyerap berdasarkan tingkatan sekolahnya dan
sesuai jadwal, sehingga pengetahuan yang diperoleh di bangku sekolah dapat
dituangkan dalam siatuasi apapun dan siap setiap saat ketika dibutuhkan, cara
ini biasanya dilakukan oleh sekolah-sekolah yang mengandalkan mutu dan berpijak
kepada proses dengan motto tidak ada hasil yang baik tanpa usaha yang baik, dan
sebenarnya inilah proses pembelajaran yang sesungguhnya
Bagi sekolah yang orientasi kepada hasil, sering melupakan proses, dan
mengabaikan prinsip berakit-rakit kehulu berenang ketepian, ingin mendapat
hasil yang baik tetapi tidak dibarengi dengan perbaikan kualitas proses belajar
mengajar, sehingga jurus yang dipakai adalah bagaimana materi UNAS yang
semestinya dituntaskan selama 6 tahun bagi SD dan 3 tahun bagi SMP dan SMA
diselesaikan setahun bahkan ada yang hanya 2 bulan
Siapakah golongan yang tidak mendapatkan ampunan, simak di bawah ini
https://www.youtube.com/watch?v=9RGrwglYgEs
Bila kita ibaratkan ilmu itu air dan otak manusia adalah bejana, maka ketika
waktu tuang yang kita butuhkan tiga jam dan ternyata kita menuang dengan waktu
yang lebih cepat, maka dapatlah ditebak semestinya seluruh air yang dituang
masuk ke dalam bejana, namun karena derasnya tuangan mengakibatkan banyak
percikan-percian air yang membasahi bejana, sehingga kita melakukan pekerjaan
muspro (sia-sia), artinya pembelajaran instan dengan prinsip menghabiskan
materi pembelajaran berdampak pada hasil yang diperoleh, sehingga ikatan
emosional siswa dengan ilmu yang diperoleh tidak begitu mesra
Penggunaan cara instan meskipun ada dampak, masih patut untuk mendapatkan
apresiasi, karena usahanya masih dalam koridor etika pembelajaran. Akan tetapi
yang tidak patut dilestarikan adalah cara-cara yang keluar dari etika
pembelajaran dan bahkan bertentangan dengan tujuan pokok pendidikan itu sendiri
Ditengarai ada beberapa sekolah yang berprinsip pokoknya lulus, tanpa dibarengi
dengan usaha yang sportif, di luar etika pembelajaran di antaranya penempatan
tutor sebaya, yaitu anak-anak yang dianggap mampu disebar di beberapa tempat
dan diberi tugas untuk membantu menyebar jawaban kepada teman asuhnya, ada juga
karena kebaikan guru sehingga guru meringankan tugas murid dengan cara memberi
jawaban kepada para siswanya
Namun pada belakangan ini cara yang keluar dari etika pendidikan sudah jarang
ditemukan atau tidak lagi diminati, karena sudah teruji bahwa cara-cara yang
salah akan melukai nilai-nilai pendidikan terlebih yang melakukan adalah guru
yang semestinya menjadi teladan kebaikan sebagaimana pesan-pesannya dalam
setiap kesempatan
| Ha Mim Co |
Situasikan
Kondusif
Setiap permasalahan menjadi penting, biasa atau tidak
bermakna sangat bergantung bagaimana sikap kita menghadapi masalah, masalah
biasa bila kita sikapi serius maka masalah itu menjadi gawat sehingga sulit
mencari jalan keluarnya, sebaliknya masalah serius tetapi kita hadapi dengan
tenang dan menganggap biasa-biasa saja, maka dengan mudah masalah itu bisa
diselesaikan
Dalam kondisi gawat darurat mental kita menjadi kacau, otak kita ngadat dan
seakan-akan seluruh jalan buntu dan lingkungan menjadi tidak bersahabat. Akan
tetapi bila diri kita tenang, rileks dan mampu menerima masalah yang ada, maka
dengan sendirinya otak bekerja mencarikan jalan keluar, lingkungan menyapa kita
dengan penuh persahabatan dan waktu membantu kita untuk segera keluar dari
permasalahan
Bila kita melihat suasana tempat diselenggarannya UNAS banyak pesan-pesan baik
yang terucap maupun yang tertulis yang intinya berbunyi “Harap Tenang Ada
Ujian”, kalimat ini membawa kepada alam jiwa kita hanyut dan larut dalam
kesunyian, keheningan dan seakan-akan suasana duka. Kondisi ini sebenarnya
tidak begitu bagus, karena dengan suasana yang tenang (sunyi) membuat otak
tidak dapat bekerja maksimal terlebih bagi anak-anak yang biasa belajar dengan
didampingi musik
Perlu ada langkah berani dalam membuat kondisi dan suasana UNAS yang
menyenangkan, yang membuat para peserta nyaman dan tidak tertekan, cara
tersebut bisa dengan memutar instrument-instrumen yang membangkitkan kerja otak
kanan, atau pemberian motivasi setiap (jeda) antar materi ujian. Dengan catatan
bila ada pemberian motivasi harus dilakukan oleh gurunya sendiri, karena
anak-anak biasanya lebih mendengarkan kata-kata gurunya sendiri dari pada orang
lain yang dianggap asing
Pertahankan
sistem
Sistem pendidikan kita meski belum bisa dikatakan
sempurna, akan tetapi sistem yang ada sudah memenuhi kriteria minimal dalam
melaksanakan proses dan kegiatan pendidikan. Terlebih dengan dikeluarkannya
Peraturan Pemerintah Tentang Standar Nasional Pendidikan sebagai salah satu
petunjuk aplikatif dalam menjabarkan keinginan yang ada dalam Undang-Undang
sistem pendidikan nasional
Minimal ada tiga standart yang ada kaitan langsung sedang sitem yang mengarah
kepada pelaksanaan UNAS yaitu; pertama standar isi mencakup lingkup materi dan
tingkat kompetensi untuk mencapai kompetensi lulusan yang memuat kerangka dasar
dan struktur kurikulum, beban belajar, kurikulum tingkat satuan pendidikan dan
kalender pendidikan
Kedua, standar proses dihaarapkan proses pembelajaran diselenggarakan secara
interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, memotivasi peserta didik untuk
berpartisipasi aktif, serta memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa,
kreativitas, dan kemandirian sesuai bakat, minat dan perkembangan fisik serta
psikologis peserta didik
| Ha Mim Co |
Standar proses juga memuat tentang perencanaan proses pembelajaran, penilaian hasil pembelajaran, dan pengawasan proses pembelajaran untuk terlaksananya proses pembelajaran yang efektif dan efesien
Ketiga, standar kompetensi lulusan yang digunakan sebagai pedoman penilaian dan penentuan kelulusan dari seluruh mata pelajaran meliputi aspek sikap, pengetahuan dan ketrampilannya
Dengan tidak menafikan lima standar lainnya yang tertuang dalam Standar Pendidikan Nasional, tiga standar di atas merupakan tahapan-tahapan yang harus dilalui dalam rangka menuntaskan pembelajaran. Artinya dengan mematuhi standar yang ada logikanya siswa sudah kompeten terhadap materi yang diajarkan dan siap diuji setia saat tanpa membutuhkan pengulangan materi, dan bila terpaksa diperlukan untuk mempertajam daya serap dapat dilakukan penyegaran dan penderasan terhadap materi-materi tertentu khusunya yang akan di-UNAS-kan
Dan perlu diingat bahwa materi yang di-UNAS-kan sudah ada kisi-kisinya, sehingga guru hanya melakukan refreshing terhadap materi-materi tertentu yang ada dalam kisi-kisi soal UNAS, bukan seluruh materi mulai kelas awal hingga kelas akhir yang justru akan menyumbat memori siswa karena banyaknya materi yang harsu diingat
UNAS
Bukan Segala
Sudah menjadi budaya bangsa kita yaitu lebih senang membuat perencanaan dan
pelaksanaannya tetapi menjauhi evaluasi, karena ada rasa kekhawatiran
pekerjaannya dinilai kurang maksimal, bangsa kita lebih senang disanjung
walaupun kenyataannya sebaliknya, dan sangat menghindari kritik atau saran dari
orang lain meskipun untuk kebaikan
Karenanya patut disadari bahwa UNAS bukanlah tujuan akhir penyelenggaraan pendidikan,
tetapi merupakan alat untuk mengukur tingkat keseriusan penyelenggaraan,
sehingga sangat dibutuhkan ketaatan pelaksanaan standar yang ada agar tidak
memunculkan kekhawatiran yang berlebihan dan sikap yang membabi buta dan
menjadikan UNAS segala-galanya, tetapi juga jangan meremehkan UNAS, karena
berakibat segalanya tanpa makna
Tidak ada komentar:
Posting Komentar